BUMN di Bawah Kementerian Keuangan (SMI) Bakal Setor Dividen Rp457,5 Miliar

Bisnis.com,29 Jun 2022, 20:50 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BUMN di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menyetujui pembagian dividen senilai Rp457,5 miliar dari laba bersih tahun buku 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/6/2022), besaran dividen BUMN di bawah Menteri Sri Mulyani itu setara dengan 25 persen dari laba bersih perseroan di 2021.

"Menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2021 untuk dialokasikan sebagai dividen sebesar 25 persen dari laba bersih perseroan dengan nilai pembulatan sebesar Rp457.534.000.000," tulis manajemen PT SMI.

Selain dibagikan sebagai dividen, laba bersih juga akan dialokasikan sebagai cadangan umum sebesar Rp549,1 miliar atau sebesar 30 persen dari laba bersih perseroan. Sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.

Manajemen menyampaikan bahwa pembayaran dividen agar segera dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan.

Merujuk laporan keuangan PT SMI, sepanjang 2021, perseroan membukukan laba bersih tahun berjalan senilai Rp1,83 triliun. Perolehan ini mengalami penurunan sebesar 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,91 triliun.

Adapun, PT SMI merupakan BUMN yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk lembaga keuangan bukan bank. Saham SMI seluruhnya dimiliki oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini