KPK Usut Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih Rp900 Miliar

Bisnis.com,30 Jun 2022, 23:35 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor bawang putih pada 2020 sampai 2021 dengan kerugian Rp900 miliar.

Komisi antirasuah mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Ali mengatakan laporan tersebut akan diverifikasi untuk mengetahui apakah sudah masuk ranah tindak pidana korupsi atau belum.

"Verifikasi dan telaahan penting agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK,"

Sementara itu Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa dugaan kerugian dalam perkara yang dilaporkannya ini mencapai Rp900 miliar.

"Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar Rp900 miliar," kata Boyamin.

Boyamin mengaku sudah memberikan beberapa bukti dalam laporannya. Namun, Boyamin tidak memperinci siapa pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi dan bukti-bukti lainnya terlampir," ujar Boyamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini