Krakatau Steel (KRAS) Rights Issue Rp2,5 Triliun, Izin DPR Dilusi Saham Pemerintah

Bisnis.com,30 Jun 2022, 17:39 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium./ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA - BUMN produsen baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) bakal menerbitkan saham baru melalui skema rights issue dengan target dana hingga Rp2,5 triliun.

PLH Direktur Utama Krakatau Steel sekaligus Direktur Keuangan Tardi mengungkapkan sebagai bagian dari rencana restrukturisasi, perseroan memiliki kewajiban jatuh tempo pada 2022 untuk Tranche B sebesar US$524 juta, setara Rp7,59 triliun (kurs Rp14.500).

"Dalam rangka pemenuhan kewajiban ini beberapa inisiatif disusun dengan beberapa rencana kontijensi, salah satu upaya yang akan ditempuh pemenuhan kewajiban ke kreditur sehingga bisa kami lanjutkan program transformasi lanjutan salah satunya adalah kami ingin menerbitkan saham baru kepada publik dengan konsekuensi pemerintah terdilusi porsi sahamnya," jelasnya dalam RDP di Komisi VI DPR, Kamis (30/6/2022).

Dia melanjutkan, pemerintah tidak akan mengambil bagian dalam rencana rights issue tersebut sehingga kepemilikan sahamnya akan terdilusi dari 80 persen menjadi 60 persen. Sekalipun terdilusi, kepemilikan pemerintah tetap mayoritas.

Adapun, jumlah saham baru yang diterbitkan diperkirakan maksimal 6,4 miliar saham. Berdasarkan hitungannya, harga saham KRAS terakhir pada 360 per saham dan sempat mengalami kondisi terbaik Rp500 per saham.

Mengacu pada rentang harga tersebut, total dana dari realisasi rights issue ini dapat berkisar antara Rp1,8 triliun hingga Rp2,5 triliun. Penerbitan tersebut, terangnya, menjadi rencana kontijensi guna memenuhi kewajiban terhadap kreditur.

"Mohon izin dilusi saham pemerintah guna memperkuat modal dan salah satu sumber pelunasan Krakatau Steel untuk krediturnya," tambahnya.

Dia bercerita sejak transformasi awal perseroan telah merestrukturisasi utang dengan jumlah cukup besar hingga US$2,3 miliar yang diikuti peningkatan pemasaran dan penjualan serta kinerja operasional perseroan.

Sejak 2019 hingga Juni 2022, KRAS telah menyelesaikan pembayaran bunga selama masa restrukturisasi mencapai US$93 juta. Selanjutnya menyelesaikan pembayaran pokok Tranche A pada 2020 hingga Maret 2022 mencapai US$22 juta.

Terakhir, KRAS telah melakukan pembayaran Tranche B pada 31 Desember 2021 sebesar US$200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini