Belanja Digital Pemerintah Sumsel Meningkat, OKUT Bakal Implementasi

Bisnis.com,30 Jun 2022, 16:05 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten OKI menerima kunjungan Diskominfo OKUT terkait penerapan belanja barang secara digital./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Tren belanja digital pemerintah daerah di Sumatra Selatan semakin meningkat. 

Setelah beberapa pemerintah Kabupaten/Kota bakal mengimplementasi transaksi belanja langsung melalui Bela Pengadaan LKPP, kini giliran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) juga bakal menerapkan
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Arfan Hermawan, mengatakan pihaknya ingin belanja sektor publik semakin ringkas dengan tetap patuh pada koridor yang ditetapkan.

“Transaksi digital belanja langsung pemerintah melalui market place pada sektor publik merupakan inovasi,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan pihaknya pun telah berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di mana Pemkab OKI telah lebih dulu menerapkan belanja barang secara digital. 

Menurut Arpan belanja pemerintah melalui portal Belapengadaan LKPP memberi kemudahan kepada pelaku usaha lokal baik dari segi transparansi transaksi serta mengangkat pelaku UMKM go digital. 

“Kedatangan kami ke OKI untuk melihat best practice penerapan transaksi belanja langsung melalui marketplace,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander, menjelaskan digitalisasi belaja langsung pemerintah melalui Bela Pengadaan selain untuk memenuhi amanat regulasi juga menguntungkan, dari segi kemudahan akses, kecepatan proses, keluasan jangkauan, dan efisiensi waktu. 

“Salah satu perwujudan digitalisasi pengelolaan keuagan negara adalah melalui Belapengadaan terutama dalam pembayaran belanja pemerintah dengan menggunakan Uang Persediaan (UP) maupun Ganti Uang (GU)” terangnya.

Alex menerangkan keunggulan Belapengadaan LKPP adalah integrasi antara marketplace, digital payment, dan pemungutan atau pembayaran pajak.

“Perangkat daerah dapat melakukan pemesanan pembelian barang secara online dan pembayaran secara digital yang telah dilengkapi dengan pemungutan pajaknya,” katanya.

Seluruh proses pemesanan barang/jasa, pembayaran, serta pemungutan dan penyetoran pajak dilakukan oleh beberapa user yang berbeda dan dilakukan secara online melalui toko daring Mbiz Market sebagai salah satu Penyelenggara Pengadaan Melalui Sistem Elektorik (PPMSE) yang dilisensi LKPP RI.

Proses transaksi dari beberapa tahapan end-to-end process seluruhnya dilakukan secara online. 

“Dengan demikian, Bela pengadaan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini