Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI) memutuskan menebar dividen jumbo atas kinerja 2021.
Dalam RUPS yang digelar hari ini, Kamis (30/6/2022), pemegang saham LPGI menetapkan menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp100 miliar. Dengan besaran laba yang dibagi ini, maka dividen yang dibagi LPGI setara dengan Rp666,67 per saham.
“Pada 2021 LippoInsurance berhasil memperoleh kenaikan Premi Bruto sebesar 28 persen menjadi Rp2,17 triliun dan kenaikan premi netto sebesar 42 persen menjadi Rp1,68 triliun,” kata Agus Benjamin, Direktur LPGI dalam keterangan tertulisnya.
Keputusan lain, RUPS kali ini pemegang saham juga menyetujui pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham dengan nilai nominal Rp.500,- dan rasio 1:1.
Besaran dividen LPGI ini sendiri relatif jumbo dibandingkan riwayat pembagian yang dilakukan perusahaan. Dalam 5 tahun terakhir secara berurutan dividen LPGI yakni Rp170 (2017), Rp245 (2018), Rp325 (2019), Rp214 (2020) dan Rp279 (2021).
Dia menyebutkan Lippo General Insurance secara entitas induk membukukan kenaikan profit setelah pajak sebesar 18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara secara konsolidasi dengan anak perusahaan membukukan kenaikan profit setelah pajak sebesar 5,89 persen dibanding tahun 2020.
Tantangan yang terjadi pada 2021, kata dia, merupakan bagian dari proses pertumbuhan yang harus diantisipasi, dilalui, dan dikelola. “Inovasi value menjadi kritikal untuk mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Pengelolaan Customer Experience, User Experience, dan Employee Experience menjadi elemen penting dalam pasar yang sangat dinamis dan berubah cepat. Karena tiga experience tersebut berinteraksi satu dengan lainnya secara strategis maka diperlukan teknologi informasi yang terdepan. Perseroan telah mempersiapkan strategi lanjutan untuk dapat terus berkembang di tengah perubahan lingkungan bisnis dalam 3 tahun kedepan,” kata dia.
RUPS LPGI juga menyetujui proses Perubahan Kepemilikan Saham Pengendali dengan masuknya Hanwha Group dengan tetap tunduk pada ketentuan yang berlaku dan persetujuan OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel