OJK Berharap BPRS Mampu Perluas Pembiayaan UMKM Melalui Digitalisasi

Bisnis.com,30 Jun 2022, 18:43 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau BPRS agar mampu meningkatkan pembiayaan ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK periode 2022–2027 Dian Ediana Rae mengatakan bahwa BPRS perlu secepatnya melakukan inovasi agar mampu berkompetisi dalam melayani kepentingan ekonomi kecil dan UMKM.

Menurutnya, adanya kebijakan bank sentral terkait dengan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) yang menyasar sektor UMKM, dapat menjadi peluang bagi BPRS untuk memperluas pembiayaan kepada masyarakat.

Mengacu pada RPIM, rasio kredit UMKM yang harus dipenuhi oleh perbankan pada 2022 minimal mencapai 20 persen dari total kredit nasional. Kemudian, secara bertahap rasio itu meningkat menjadi 25 persen pada 2023 hingga mencapai 30 persen pada 2024.

“Tantangannya adalah bagaimana niche product and market yang dipegang BPRS dapat melakukan penetrasi pasar, sehingga dapat bertumbuh dengan baik,” ujarnya dalam webinar yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Kamis (30/6/2022).

Harapannya, kata Dian, BPR atau BPRS dapat menjadi lembaga pembiayaan yang lincah, adaptif, dan kontributif dalam pengembangan UMKM di daerah masing-masing.

Berdasarkan data OJK per April 2022, jumlah BPRS di Indonesia saat ini mencapai 165 entitas dengan total aset senilai Rp17,29 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp12,89 triliun dan pembiayaan yang diberikan (PYD) mencapai Rp11,71 triliun.

Adapun, pangsa pasar BPRS meski tercatat terus mengalami tren peningkatan, hanya menyumbang porsi 9,22 persen terhadap industri BPR Nasional. Pemegang rekening tabungan di BPRS hanya mencapai 1,98 juta.

Di tengah upaya meningkatkan kinerja, Dian mengatakan bahwa BPRS juga dibayangi persaingan dengan bank konvensional serta shadow banking melalui perusahaan finansial teknologi yang lebih longgar dan kompetitif.

Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) melihat tantangan utama BPRS untuk tumbuh di adalah konsentrasi pendanaan dan bagi hasil tinggi, pemilihan portofolio pembiayaan berisiko tinggi, model bisnis yang kurang jelas, serta masih menggunakan teknologi sederhana.

Menurut Ketua Umum Kompartemen BPRS Asbisindo Cahyo Kartiko, transformasi digital merupakan kondisi yang tidak dapat dihindari oleh pelaku industri, termasuk BPRS. Oleh karena itu, dia mendorong agar BPRS mampu berkolaborasi dengan pihak-pihak lain.

Dia menuturkan peluang dalam berkolaborasi dengan lembaga keuangan lain, termasuk fintech, sangat terbuka luas. Hal ini dinilai dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan transaksi berbasis teknologi yang sudah dinantikan oleh pasar.

“Dengan adanya sinergi dan kolaborasi serta dukungan penuh dari otoritas, maka kebutuhan pasar akan transaksi digital oleh BPRS akan lebih cepat terpenuhi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini