Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak

Bisnis.com,01 Jul 2022, 23:23 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tak akan lagi memberikan program pengampunan pajak.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan  telah memberikan dua kali kesempatan bagi wajib pajak (WP) yaitu Tax Amnesty pada 2021 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

"Kami tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat DJP, Jumat (1/7/2022).

Dengan demikian, semua data yang diperoleh akan menjadi database di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan guna melakukan kepatuhan dan penegakkan hukum secara konsisten bagi seluruh WP.

Bendahara negara tersebut menegaskan, hal tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan ketakutan namun pihaknya ingin menjalankan Undang-undang secara konsisten, transparan dan akuntabel.

"Oleh karena itu, DJP akan terus membenahi databasenya,  prosesnya, kepatuhannya di internal kita sendiri  supaya menjadi institusi yang diandalkan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang mempunyai integritas, kompetensi dan profesionalitas," jelasnya.

Sri Mulyani membeberkan Indonesia akan bekerjasama secara global melalui Automatic Exchange of Information (AEOI). Selain itu, di dalam forum G20 juga sudah disepakati mengenai dua pilar mengenai perpajakan internasional.

Kerjasama ini, akan semakin mempersempit WP dimanapun mereka berada. Dalam yurisdiksi manapun, lanjut dia, WP pasti akan tertangkap oleh para petugas pajak bila ditemukan melanggar aturan yang berlaku.

"Mau pajak di sini, pajak di sana semuanya sekarang seluruh dunia makin memiliki kesepakatan bahwa pajak  adalah instrumen penting bagi pembangunan bagi semua negara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini