Primkokas Kembalikan Rp32,2 Miliar Simpanan Berjangka ke Nasabah

Bisnis.com,01 Jul 2022, 13:46 WIB
Penulis: Newswire
Petugas bank menghitung uang./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, KOTA CILEGON - Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) melakukan pengembalian dana kepada total 208 nasabah Simpanan Berjangka (Sijaka) yang dilakukan pada Kamis 30 Juni 2022.

“Primkokas mengembalikan dana kepada nasabah Sijaka dengan total Rp32,3 miliar atau sebesar 52,9% dari total dana yang ditempatkan,” jelas Ketua Primkokas Kohir Aman yang dikeluarkan melalui rilis resmi.

Kohir menambahkan, bahwa pengembalian dana ini memberikan kejelasan penyelesaian kepada nasabah atas permasalahan Primkokas. Pengurus Primkokas juga akan terus berupaya memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabah.

Sementara itu, Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan bahwa secara undang-undang, Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak terkait dengan Krakatau Steel, namun manajemen Krakatau Steel terus membantu upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan ini.

“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” pungkasnya dilansir Antara, Jumat (1/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini