Jangan Lupa! Bank IBK (AGRS) Cum Date Rights Issue 10,92 Miliar Saham Pekan Depan

Bisnis.com,01 Jul 2022, 14:50 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Bank IBK Indonesia/Dokumen Bank IBK Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) akan memasuki periode cum date hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di pasar reguler dan pasar negosiasi pada pekan depan, tepatnya pada Jumat (8/7/2022).

Bank IBK Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar (RUPSLB) pada Jumat (11/2/2022). Bank yang dikendalikan oleh Industrial Bank of Korea (IBK) dengan porsi kepemilikan saham 91,34 persen ini juga telah mengantongi tanggal pernyataan efektif pada Kamis (30/6/2022).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (1/7/2022), Bank IBK akan melakukan penawaran umum terbatas IV (PUT IV) untuk menerbitkan HMETD sebanyak 10,92 miliar saham biasa atas nama dengan harga pelaksanaan Rp110 per saham.

Dari aksi penggalangan dana ini, emiten bersandi saham AGRS bakal menggenggam dana segar senilai Rp1,2 triliun. Nantinya, dana tersebut akan digunakan seluruhnya untuk penambahan modal dalam rangka modal kerja bank, di mana seluruhnya untuk penyaluran kredit.

Adapun, rasio pembagian HMETD adalah setiap 499 saham lama yang dimiliki akan mendapatkan 309 HMETD. Dengan catatan, pemegang saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 12 Juli 2022 pukul 16.00 WIB berhak menerima HMETD di dalam rekening efek (recording date).

Manajemen mengungkapkan IBK, selaku pemegang saham utama Perseroan menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT IV ini, sampai dengan jumlah sebesar Rp999,9 miliar atau sebanyak 9,09 miliar saham

Selanjutnya, perseroan menjadwalkan tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (ex HMETD) di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 11 Juli 2022, kemudian tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (cum HMETD) di pasar tunai berlangsung pada 12 Juli 2022.

Lalu, tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (ex HMETD) di pasar tunai ditetapkan pada 13 Juli 2022. Dengan demikian, periode perdagangan, pembayaran, dan pelaksanaan HMETD Bank IBK berlangsung pada 14 Juli 2022 sampai dengan 27 Juli 2022.

Setelah itu, periode distribusi saham hasil HMETD dijadwalkan pada 18 Juli sampai 29 Juli 2022, dan 29 Juli 2022 juga ditetapkan sebagai akhir pembayaran pemesanan saham tambahan.

Untuk penjatahan efek tambahan akan dilakukan pada 1 Agustus 2022, dilanjutkan dengan distribusi saham hasil penjatahan pada 2 Agustus 2022, dan 3 Agustus 2022 menjadi periode pengambilan uang pemesanan.

Manajemen Bank IBK Indonesia menambahkan apabila pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT IV ini, maka akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi dalam jumlah maksimum sebesar 38,22 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini