Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) memberikan penjelasan mengenai penerimaan dana setoran modal senilai Rp254,5 miliar dari para pemegang saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/6/2022), direksi bank Victoria menjelaskan latar belakang dilakukannya setoran modal tersebut sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka upaya pemenuhan modal inti minimum bank sesuai dengan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Selain itu, pelaksanaan dana setoran modal telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (POJK KPMM).
“Dana setoran modal dilakukan oleh masing-masing pihak yang melaksanakan dana setoran modal ke rekening khusus [escrow account] sesuai dengan POJK KPMM,” jelas direksi BVIC, dikutip pada Jumat (1/7/2022).
Lebih lanjut, dana setoran modal tersebut belum merupakan penambahan modal yang sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Adapun, direksi menyampaikan belum dilakukan penentuan terhadap jumlah saham dan persentase dana setoran modal terhadap modal disetor Bank Victoria.
Sebelumnya, direksi Bank Victoria menjelaskan penyetoran dana setoran modal tersebut akan berdampak pada semakin kuatnya permodalan serta meningkatkan modal inti perseroan yang dilaksanakan pada Rabu (22/6/2022).
Perinciannya, setoran modal senilai Rp254,5 miliar itu terdiri dari PT Victoria Investama Tbk. (VICO) sebesar Rp220 miliar, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP) senilai Rp2,5 miliar, dan PT Victoria Sekuritas Indonesia dengan nilai Rp5 miliar.
Lalu, diikuti dengan PT Victoria Alife Indonesia sebesar Rp9 miliar dan PT Emperor Finance Indonesia senilai Rp18 miliar.
“Dana setoran modal masih belum dalam bentuk saham, sehingga belum ada permohonan pencatatan saham tambahan yang disampaikan kepada Bursa,” terangnya.
Namun, sambung direksi, emiten bank berkode saham BVIC ini akan segera menyampaikan permohonan saham tambahan kepada Bursa pada saat dilakukannya perubahan dana setoran modal menjadi modal disetor.
“Perseroan berencana untuk melakukan pencatatan setoran modal pada aksi korporasi berikutnya,” terangnya.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan pada kuartal I/2022, modal inti (Tier 1) yang dimiliki BVIC secara individual mencapai Rp2,04 triliun. Tier 1 perseroan tumbuh 18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya sebesar Rp1,73 triliun pada posisi 31 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel