Korea Utara Salahkan Balon Udara dari Korea Selatan Terkait Wabah Covid-19

Bisnis.com,02 Jul 2022, 12:07 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Sekretariat Komite Sentral Partai Buruh Korea di Pyongyang, Korea Utara, Senin (27/6/2022). Reuters/KCNA

Bisnis.com, JAKARTA -  Korea Utara menuding Korea Selatan bersalah telah menyebabkan wabah Covid-19 di negaranya.

Melansir laman Independent, Sabtu (2/7/2022) laporan media pemerintah setempat mengatakan bahwa pusat pencegahan epidemi negara itu telah menemukan sejumlah orang dengan gejala Covid-19 di kota Ipho, dekat perbatasan tenggara dengan Korea Selatan.

Beberapa penduduk Ipho dengan gejala demam melakukan perjalanan ke Pyongyang. Pusat pencegahan epidemi tersebut mengatakan seorang tentara berusia 18 tahun dan seorang anak berusia 5 tahun melakukan kontak dengan "benda asing" di kota yang terletak di wilayah timur Kumgang pada awal April dan kemudian dinyatakan positif varian Omicron.

Pusat pencegahan epidemi kemudian memerintahkan otoritas untuk tetap waspada menangani hal-hal asing yang datang dari Korea Selatan. Termasuk balon udara yang mengudara dari negeri gingseng tersebut.

Mereka juga menekankan bahwa siapa pun yang menemukan "benda asing" harus segera memberi tahu pihak berwenang sehingga mereka dapat dipindahkan.

Di sisi lain, Kementerian Unifikasi Korea Selatan menanggapi klaim Korea Utara yang tidak berdasar dengan mengatakan tidak ada kemungkinan balon udara menyebarkan virus melintasi perbatasan.

Korea Utara mengakui wabah Covid-19 untuk pertama kalinya pada pada 12 Mei silam. Mereka melaporkan sejumlah kasus di Pyongyang yang didiagnosis dengan varian Omicron.

Korea Utara sejak itu melaporkan sekitar 4,7 juta kasus demam dari 26 juta penduduknya. Namun hanya mengidentifikasi sebagian kecil dari mereka sebagai Covid-19. Mereka juga melaporkan 73 kasus meninggal akibat virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini