LPEI Salurkan Pembiayaan Ekspor Produk Halal Rp12,2 Triliun dengan Skema Syariah

Bisnis.com,02 Jul 2022, 14:40 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank (LPEI) turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, termasuk agenda Indonesia yang diproyeksikan akan menjadi pusat produsen halal terkemuka dunia.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan, LPEI memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global, termasuk kepada sektor industri halal.

Dia menyebut bahwa lembaganya telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM senilai Rp84 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 14,6 persennya atau Rp12,2 triliun menggunakan skema syariah.

“Kami memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun juga dengan skema syariah. Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal," ujar Rijani, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (2/7/2022).

Selain itu, LPEI berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal, serta fasilitas akses pembiayaan syariah.

“Melalui jasa konsultasi, kami memiliki beberapa program yang komprehensif dan terpadu dengan bimbingan dari tingkat dasar hingga ke tingkat lebih lanjut. Setelah dianggap bankable dan berkualitas tidak menutup kemungkinan juga para pelaku UMKM akan difasilitasi Business Matching dan Pembiayaan,” kata Rijani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini