Soal Isu Suap Lili Pintauli, Dewas KPK: Kalau Akurat, Laporkan!

Bisnis.com,04 Jul 2022, 12:32 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris meminta pihak yang mengetahui kabar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli berupaya menyuap Dewas KPK segera melapor.

"Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas agar kami bisa mengusutnya," kata Haris saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/2022).

Senada, ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengaku tak mengetahui soal upaya suap yang diduga akan dilakukan Lili.

"Informasi dari mana itu, kami tidak tahu, tolong kalau jelas informasinya, laporkan. Biar nanti kami usut," kata Tumpak.

Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa Lili mencoba menyuap Dewas KPK senilai Rp3 miliar untuk 'mengamankan' dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP di Mandalika.

"Saya tidak tahu mengenai hal tersebut," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Adapun, dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli inu akan memasuki sahap sidang etik.

Tahapan laporan ini dilanjutkan ke sidang etik, setelah tim Dewas KPK mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait laporan tersebut.

Dewas pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pontauli.

Sempat dikabarkan pula, bahwa Lili sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengklarifikasi kabar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini