Final, Harga IPO Chemstar (CHEM) Dibanderol Rp150 per Saham

Bisnis.com,04 Jul 2022, 08:37 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan logo Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten bahan kimia untuk industri tekstil PT Chemstar Indonesia Tbk. (CHEM) berencana melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering /IPO) dengan harga Rp150 per saham.

CHEM akan menawarkan sebanyak 500 juta saham baru yang merupakan Saham Biasa Atas Nama dengan nilai nominal Rp25 setiap saham atau sebanyak 29,41 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah IPO yang dikeluarkan dari simpanan (portepel) Perseroan yang ditawarkan kepada masyarakat dengan Harga Penawaran sebesar Rp150 per saham.

Dengan demikian, CHEM mengharapkan dapat menghimpun dana dari seluruh nilai Penawaran Umum sebanyak Rp75 miliar. Adapun, Chemstar menunjuk NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek.

Dana yang diperoleh dari hasil IPO ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek, akan digunakan, pertama 27,87 persen digunakan untuk pembelian tanah dan bangunan yang saat ini telah digunakan oleh Perseroan sebagai pabrik dan kantor Perseroan.

"Tanah dan bangunan tersebut terletak di Jl. Industri Ubrug No. 70, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dengan nomor sertifikat SHM No. 70 Tahun 1976 yang dibeli dari pihak afiliasi yaitu  Ir. Wim Zulkarnaen dengan harga sebesar Rp19,5 miliar dengan tujuan transaksi adalah untuk kepastian tempat bagi Perseroan untuk beroperasi, dimana saat ini Perseroan menyewa tempat tersebut," jelas manajeen perseroan dalam prospektus ringkas, dikutip Senin (4/7/2022).

Transaksi ini akan dilakukan dalam waktu paling lambat 2 bulan sejak dana IPO diterima dimana hal tersebut tergolong dalam Capital Expenditure (Capex).

Sisanya, sekitar 72,13 persen akan digunakan untuk modal kerja Perseroan seperti pembelian persediaan, pengembangan usaha dan pemasaran, di mana modal kerja tersebut tergolong dalam Operating Expenditure (Opex).

Sedangkan dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran maka seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu untuk pembelian persediaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini