Bisnis.com, JAKARTA – Emiten semen seperti PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) berpeluang mendapatkan subsidi batubara lewat penugasan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara yang akan dibentuk oleh Kementerian ESDM.
Sebelumnya, pemerintah membentuk pemerataan harga batubara lewat pasokan pasar dalam negeri atau DMO (domestic market obligation) sebesar US$70 per ton. Kini, harga DMO itu rencananya akan dilepas ke pasar dan BLU Batubara yang akan membayarkan selisih harga.
Walaupun subsidi dari BLU itu dipastikan berlaku untuk sektor kelistrikan yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Kementerian ESDM memberikan harapan nantinya sektor nonkelistrikan (mengecualikan smelter) juga dapat menikmati bantuan dari BLU Batubara.