Impor Tekstil Sudah Dibatasi, Produksi Lokal Harus Ditingkatkan

Bisnis.com,04 Jul 2022, 19:26 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pembatasan impor tekstil yang dilakukan pemerintah diharapkan dibarengi dengan peningkatan kapasitas produksi bahan baku lokal.

Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira, meski industri tekstil tumbuh 12,4 persen pada kuartal I/2022, tapi berasal dari basis pertumbuhan yang rendah.

"Sepanjang tahun 2021 lalu pertumbuhan TPT terkontraksi -4 persen. Ibaratnya, kebijakan pembatasan impor sebagai triger bagi produsen tekstil untuk bangkit," kata Bhima, Senin (4/7/2022).

Selain itu, sambungnya, pembatasan yang diatur dalam Kepmenkeu No. 23/2022 tentang Batas Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor mesti dibarengi dengan dukungan lain seperti perpanjangan restrukturisasi kredit.

Menurutnya, dukungan tambahan tersebut diperlukan lantaran pemain tekstil masih berada dalam fase pemulihan.

"Kalau bisa tekstil dapat preferensi khusus perpanjangan restrukturisasi hingga 2025" ujarnya.

Sementara untuk pemain lokal, lanjut Bhima, pemerintah harus gencar meningkatkan minat investor untuk penanaman modal di tekstil yang memerlukan mesin berteknologi tinggi.

Kemudian, tetap menjaga tarif listrik sektor tekstil dan industri tekstil (TPT) agar terjaga hingga akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini