PPATK: Transaksi Gelap ACT Sudah Terendus Sejak Lama

Bisnis.com,05 Jul 2022, 12:15 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tim medis dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) membawa dua korban peluru karet ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu dini hari (22/05/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana mencurigakan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Diketahui, ACT ramai jadi perbincangan lantaran diduga menyelewengkan dana umat. Banyak muncul tagar #AksiCepatTilap hingga #JanganPercayaACT.

"Iya ada (transaksi mencurigakan) bahkan sudah ada Hasil Analisisnya juga sejak lama," kata Ivan saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Ivan mengungkapkan terdapat dugaan aktivitas terlarang yang mengarah kepada aksi terorisme. "Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujarnya.

Dia juga menyebut ada aliran dana ACT ke luar negeri. Namun, Ivan tidak memperinci ke negara mana duit ACT mengalir. "Ada juga dana aliran ke luar negeri," katanya.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai diperbincangkan publik. Muncul tagar #AksiCepatTilap hingga #JanganPercayaACT di media sosial.

Hal ini lantaran munculnya dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga sosial tersebut.

Kegaduhan ini bermula saat halaman muka majalah Tempo soal penyelewengan dana umat oleh ACT diunggah ke media sosial.

Artikel dan halaman muka itu banyak diperbincangkan lantaran memuat soal dugaan penyelewengan dana sumbangan umat yang dikumpulkan oleh ACT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini