Raker dengan Bahlil, Menteri ESDM Bahas Nasib Izin Tambang yang Dicabut

Bisnis.com,05 Jul 2022, 20:07 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Ilustrasi pertambangan batu bara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan rapat kerja bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait untuk membahas sejumlah isu terkait dengan perizinan dan percepatan investasi di sektor mineral dan batu bara.

“Selain membicarakan terkait proses-proses perizinan yang sudah dicabut serta tindak lanjutnya, juga membicarakan mekanisme kerja antara kementerian. Banyak masukan positif dari Kementerian Investasi untuk ditindaklanjuti ke depan," kata Arifin selepas Raker dikutip dari siaran pers, Selasa (5/7/2022).

Kedua kementerian, kata Arifin, saling bertautan karena itu program kerja perlu disinkronkan agar menjadi lebih sempurna dan meningkatkan investasi.

"Kita mensinkronkan program Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi agar lebih sempurna, sehingga akan mempermudah alur masuknya investasi ke dalam negeri, termasuk sistem-sistem yang ada di kita,” tuturnya.

Dalam rapat juga disoroti mengenai peralihan wewenang pemberian izin yang diakui Arifin perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai.

"Proses transisi kepindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kita harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya," kata dia.

Sementara itu, Bahlil menilai positif raker yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM terkait dengan isu perizinan dan investasi di sektor mineral dan batu bara tersebut. Menurut Bahlil, Raker itu bertujuan untuk mempercepat proses perizinan pada sektor tersebut.

“Kami sifatnya adalah mempercepat, kita percepat pemberian perizinan, bagaimana kita melaksanakan perizinan dengan transparan. Kita berupaya supaya tidak ada pandangan yang berbeda,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini