Retribusi Parkir Kota Mataram Naik 166 Persen Setelah Gunakan QRIS

Bisnis.com,05 Jul 2022, 16:48 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS)./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, DENPASAR – Retribusi parkir Kota Mataram ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik signifikan setelah menerapkan pembayaran parkir dengan QRIS.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Heru Saptaji, menjelaskan retribusi dari parkir di Kota Mataram meningkat 166 persen menjadi Rp3,3 miliar pada semester I/2022. Sedangkan semester I/2022 retribusi parkir Kota Mataram hanya Rp1,2 miliar.

“Pencapaian setelah menggunakan QRIS ini luar biasa, PAD Kota Mataram bisa meningkat dari retribusi parkir, dan pendapatan ini bisa ditingkatkan lagi jika penggunaan QRIS terus diperluas oleh Pemkot Mataram,” jelas Heru dalam keterangan resminya, Selasa (4/7/2022).

Hingga akhir 2022, Kota Mataram menargetkan bisa mendapat Rp7 miliar dari retribusi parkir. BI NTB yang mendorong implementasi QRIS optimis Kota Mataram bisa mencapai target tersebut. “Kalau bisa tercapai Rp7 miliar hingga akhir tahun, maka pendapatan Kota Mataram dari retribusi parkir meningkat 268 persen dibandingkan 2021,” ujar Heru.

Heru mendorong seluruh instansi di NTB, yang berpotensi menyumbang PAD bagi daerah untuk menggunakan QRIS, agar penyerapan PAD bisa lebih optimal. “Kami harap instansi lain terpacu dengan keberhasilan Kota Mataram mengimplementasikan QRIS di juru parkir. Jika sukses penerimaan pendapatan daerah bisa meningkat dan memberi kontribusi bagi daya tahan ekonomi daerah,” ujar Heru.

BI NTB juga menggandeng perguruan tinggi di kota Mataram untuk meningkatkan transaksi QRIS ini, Heru menjelaskan, bertransaksi dengan QRIS akan terus dikampanyekan karena transaksi digital akan menjadi tren di masa depan. “Kami dorong semua pihak mulai dari Pemda, kampus hingga UMKM untuk bertransaksi dengan QRIS,” ujar Heru. (C211)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini