Bisnis.com, JAKARTA – PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) melalui anak perusahaannya PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara kegiatan pemrosesan transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard – Merchant Presented Mode (QRIS MPM).
Head of Investor Relations MNC Kapital Natassha Yunita menjelaskan layanan ini akan menjadi salah satu fitur MotionBanking dengan menggunakan rekening tabungan sebagai sumber dana.
“Dengan layanan pembayaran menggunakan QRIS di MotionBanking, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi di merchant QRIS seluruh Indonesia langsung dari aplikasi,” kata Natassha dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan MotionBanking melalui user interface design yang ramah dapat melatih pengguna untuk lebih mahir secara digital saat melayani kebutuhan perbankan dan mengurangi risiko penggunaan uang tunai.
Dengan integrasi ini, kata Natassha, volume transaksi QRIS pada aplikasi MotionBanking akan berimbas positif pada pertumbuhan bisnis emiten bersandi saham BABP, di samping turut mendukung program cashless society yang digalakkan pemerintah.
Di samping itu, MNC Bank saat ini sedang mengembangkan fitur kartu kredit virtual yang dapat diakses dari MotionBanking. Nantinya, fitur ini memungkinkan nasabah mengakses detail kartu kredit dan melakukan pembayaran online atau tanpa memerlukan kartu fisik.
Selain itu, Natassha mengungkapkan MNC Bank juga sedang menguji fitur tarik tunai dan setoran di minimarket untuk ditambahkan ke dalam aplikasi MotionBanking.
Layanan perbankan digital MNC Bank ini menyusul langkah pesaing dalam perbankan digital. Sejumlah bank konvensional juga sudah meluncurkan platform tarik tunai ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel