Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) menyampaikan deposito yang ditawarkan bank digital dengan maskot kucing berwarna kuning itu tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), karena memiliki suku bunga yang tinggi.
Head of Investor Relation Bank Neo Commerce Indra Cahya menyatakan emiten bersandi saham BBYB tersebut menawarkan suku bunga deposito di atas rata-rata mulai dari 6,5 persen sampai dengan 8 persen p.a. dengan minimum deposito sebesar Rp200.000. Sementara itu tingkat suku bunga penjaminan dari LPS sebesar 3,5 persen.
Adapun penawaran bunga 6,5 persen p.a., itu berlaku dengan tenor atau jangka waktu selama 7 hari, sedangkan bunga 8 persen untuk deposito dengan tenor 12 bulan.
Jika dilihat, suku bunga yang ditawarkan BBYB lebih tinggi dari tingkat suku bunga penjaminan (TBP) LPS, yakni sebesar 3,50 persen. Oleh karena itu, Indra menegaskan bahwa deposito nasabah Bank Neo Commerce tidak dijamin oleh LPS.
“Suku bunga penjaminan LPS jauh di bawah kita, i have to tell you very blunty kita enggak ikut LPS penjaminan,” ujar Indra di Jakarta, Senin (5/7/2022).
Namun demikian, Indra menyampaikan tingginya bunga deposito yang ditawarkan perseroan juga dibarengi dengan aktifnya perseroan dalam memberikan edukasi ke nasabah di sosial media.
Terlepas dari tingginya bunga yang ditawarkan, Indra menuturkan hal itu tidak berpengaruh terhadap penghimpunan dana pihak ketiga BBYB. Dia mengklaim bahwa hingga Mei 2022, deposito memiliki porsi atau kontribusi yang lebih besar, namun tabungan mencatat pertumbuhan yang paling tinggi dibandingkan dengan giro maupun deposito.
Secara year-to-date, Indra memaparkan porsi deposito BBYB mengalami kenaikan sebesar 16 persen dari Rp6,5 triliun per Desember 2021 menjadi Rp7,5 triliun di posisi Mei 2022.
Sementara untuk giro tumbuh 12 persen ytd dari Rp685 miliar menjadi Rp766 miliar, sedangkan tabungan melesat 116 persen ytd menjadi Rp2,04 triliun dari sebelumnya Rp943 miliar.
Di samping itu, Indra menambahkan bahwa BBYB bukan merupakan satu-satunya bank digital yang menawarkan produk suku bunga deposito tinggi.
“Banyak bank yang buka deposito tanpa penjaminan, kita bukan bank pertama yang melakukan ini,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya menjamin semua jenis simpanan bank, termasuk simpanan bank digital. Namun, selama bank digital memberikan suku bunga deposito di bawah TBP.
Selain itu, bank digital juga diwajibkan mengikuti program penjaminan LPS. Sementara itu, bank yang tidak dijamin oleh LPS adalah bank yang tidak memenuhi 3 T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.
“Selama dia [bank digital] menjelaskan [suku bunga] ke nasabahnya enggak apa, tapi yang enggak boleh adalah unfair information,” ujar Purbaya belum lama ini.
Ke depan, Purbaya mengatakan pihaknya akan melihat bank-bank digital mana yang mempromosikan bunga tinggi di atas 8 persen. Lebih lanjut, LPS juga meminta agar bank digital lebih transparan dalam menawarkan suku bunga kepada nasabah.
“Nanti kita coba kirim surat untuk memberi informasi kepada nasabahnya, nanti kita cek dia betul-betul kasih informasi apa tidak. Kalau enggak nanti kita panggil banknya, kalau enggak juga kita yang keluarkan bank mana yang tidak dijamin,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel