Ini Alasan Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bisnis.com,06 Jul 2022, 10:32 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar inginkan Sri Mulyani jadi calon Wwkil presiden pada Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar  atau Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (4/7/2022).

Wakil Ketua MKD Habiburokman membenarkan kabar tersebut setelah menerima informasi dari sekretariat MKD. Menurutnya, laporan berkaitan dengan pelanggaran kode etik.

"[Cak Imin dilaporkan] atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman kepada awak media, Selasa (5/7/2022).

Dia tidak menjelaskan kode etik yang dimaksud. Namun, Habiburokhman memastikan MKD akan memeriksa terlebih dahulu kelengkapan syarat formsl laporan dalam 14 hari.

"Kalau syarat formal terpenuhi, baru kami bisa rapat membahas substansi aduan, tapi kalau syarat formal tak terpenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini