Jadwal Cum Dividen Hari Ini, Ada Mayora (MYOR) hingga Adhi (ADCP)

Bisnis.com,06 Jul 2022, 06:04 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Sejumlah emiten terpantau akan mencapai batas cum dividen hari ini mulai dari emiten ritel PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) sampai PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP)./mayora

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah emiten terpantau akan mencapai batas cum dividen hari ini mulai dari emiten ritel PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) sampai PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP).

Adapun pada hari ini aka nada enam emiten yang mencapai batas cum dividen. PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) bakal membagikan dividen sebesar Rp21 per lembar saham atau setara Rp469 miliar.

Direktur Mayora Indah Wardhana Atmadja mengungkapkan hasil RUPST selain aktivitas rutin pertanggungjawaban manajemen dan auditor, perseroan juga mengumumkan pembagian dividen.

"Kami ada agenda lain yaitu memberikan dividen sebesar Rp21 per lembar yang mana sebesar kurang lebih Rp469 miliar," jelasnya dikutip Rabu (6/7/2022).

Sepanjang 2021, perseroan mencatatkan penjualan sebesar Rp27,9 triliun naik 14 persen dibandingkan dengan 2020 yang sebesar Rp24,47 triliun.

Sedangkan laba bersih perseroan tergerus 42,3 persen dari Rp2,09 triliun pada 2020 menjadi Rp1,21 triliun pada 2021. Dengan demikian, perseroan membagikan dividen dengan payout ratio 38,72 persen.

Sementara itu, PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) akan membagikan dividen senilai Rp26 miliar dari laba bersih perseroan tahun buku 2021.

Keputusan pembagian dividen tersebut disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2021 pada Selasa (28/6/2022) kemarin. Dividen tersebut adalah 20 persen dari total laba bersih sekitar Rp130,36 miliar.

Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021 untuk cadangan wajib Perseroan sebesar 20 persen atau Rp26 miliar dan 60 persen yakni senilai Rp78 miliar digunakan untuk saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Berikut ini emiten yang akan mencapai cum dividen pada hari ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini