Bisnis.com, JAKARTA – Seiring naiknya jumlah investor aset kripto (cryptocurrency), tingkat risiko terhadap investasi di komoditas tersebut pun harus diakui kian meningkat.
Selain dari sisi volatilitas harga yang sangat tinggi, investor kripto juga acap kali tersandung oleh investasi bodong yang berkedok aset kripto. Persoalan masih rendahnya edukasi terhadap risiko investasi hingga legalitas dari sebuah aset kripto, acap kali menjadi salah satu dasar utama investor harus menelan kerugian atas investasinya.
Terkait risiko investasi, tentu masih segar di ingatan, ketika fenomena amblasnya nilai TerraLUNA pada Maret lalu membuat industri aset kripto global kalang kabut dan mulai kehilangan kepercayaan. Kasus itu pun seolah menambah beban bagi para investor yang berinvestasi di koin utama seperti Bitcoin, Ethereum dkk, yang nilainya belum kunjung menunjukkan pemulihan.