Apa Keuntungan dan Kerugian Menabung di Deposito?

Bisnis.com,07 Jul 2022, 13:40 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Ilustrasi deposito./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Deposito adalah produk simpanan dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibanding tabungan. 

Dalam kondisi tertentu, Anda mungkin merasa uang tabungan yang disimpan tidak pernah meningkat atau bahkan cenderung menurun. Hal itu disebabkan oleh kemudahan untuk mengambil uang untuk memenuhi hasrat konsumtif dalam diri sendiri. Nah, untuk itu deposito hadir sebagai solusi untuk masalah tersebut.

Dilansir dari situs OJK, Kamis (7/7/2022), deposito berfungsi untuk menghindari Anda dari perilaku konsumtif, karena deposito hanya dapat dicairkan dengan waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian sebelumnya, lalu jika ingin mencairkan sebelum jatuh tempo maka  Anda akan dikenai biaya pinalti.

Setiap bank menawarkan suku bunga deposito untuk menarik nasabah menempatkan dana-dananya dalam jangka panjang di perbankan. Biasanya suku bank deposito masih dibawah acuan suku bunga dari Bank Indonesia (BI Rate).

Namun, tak jarang juga bank yang menawarkan suku bunga yang lebih tinggi, tapi pada intinya tingkat suku bunga ini jauh lebih tinggi dibanding tabungan.

Tren yang terjadi, banyak orang-orang yang mencari bank dengan suku bunga deposito yang tinggi. Pada awal menyimpan uang di deposito, bank menawarkan nominal yang berbeda, mulai dari Rp5 juta, ada juga yang minimal Rp10 juta.

Berapa lama tenor atau jangka waktu deposito?

Tenor atau jangka waktu yang ditawarkan oleh perbankan bervariasi. Setiap bank seringkali menawarkan jangka waktu sebulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan yang disebut sebagai tenor.

Apakah keuntungan deposito?

Adapun keuntungan didapatkan saat berinvestasi dalam bentuk deposito, yaitu dana deposito relatif aman asalkan nasabah tidak mengambilnya sebelum jatuh tempo.

Selain itu, nasabah juga tidak akan mengalami kerugian ketika karena kondisi ekonomi dan sentimen dari luar, sehingga bunga yang diterima di akhir tenor, sesuai dengan komitmen di awal.

Selanjutnya, tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingkan tabungan. Dana deposito ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Industri perbankan juga menawarkan investasi deposito dalam produk rupiah atau dalam bentuk valuta asing, seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro, dolar Australia, poundsterling, yen, dolar Hong Kong, dan China Yuan.

Pemilihan ini memiliki risiko masing-masing yang di luar perkiraan, sebagai contoh jika memilih deposito dalam valuta asing maka Anda akan dihadapkan dengan risiko nilai tukar rupiah terhadap nilai mata uang valuta asing yang sering berubah-ubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini