Skor Kredit Buruk? Ini Cara Memperbaikinya

Bisnis.com,07 Jul 2022, 18:29 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawati beraktivitas di kantor PEFINDO Biro Kredit (IdScore), Jakarta, Senin (11/10/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pengelola informasi perkreditan PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) mengungkap masyarakat tak perlu cemas apabila pengajuan kredit belum diterima bank atau lembaga keuangan lainnya akibat terganjal skor kredit atau credit scoring rendah.

Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu menjelaskan bahwa skor kredit memang menjadi salah satu pertimbangan lembaga keuangan ketika menerima permohonan kredit.

"Jika skor kredit baik, semakin besar kemungkinan pengajuan kredit diterima, namun jika skor kredit buruk, masih ada kesempatan untuk diperbaiki," ujar Abimanyu dalam keterangan resmi, Kamis (7/7/2022).

Sebagai informasi, skor kredit merupakan sistem penilaian kredit yang diberikan Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP) kepada nasabah untuk memudahkan bank atau jasa penyedia kredit lainnya dalam menyeleksi kemampuan calon nasabah melunasi pinjaman yang diberikan.

Perhitungan skor menggunakan data riwayat kredit, yang salah satunya diperoleh dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi sumber data kredit LPIP.

IdScore sendiri merupakan LPIP, yang saat ini telah menyediakan platform untuk individu mengetahui informasi skor kreditnya. Layanan ini bisa diakses lewat website www.myidscore.id.

"Beberapa hal yang membuat skor kredit atau credit scoring buruk, di antaranya terlambat bayar tagihan, memiliki tunggakan kredit yang menumpuk, atau menggunakan kartu kredit melebihi limit yang ditentukan," tambahnya.

Abimanyu menyarankan masyarakat yang telah menjadi debitur kredit memperbaiki riwayat denga  selalu membayar cicilan sebelum jatuh tempo. Hal tersebut guna menghindari penilaian kredit yang buruk.

"Tagihan yang dibayar tepat waktu tidak hanya membantu pihak bank, melainkan juga debitur. Riwayat kredit yang baik berpengaruh pada skor kredit. Ini memudahkan debitur jika ingin mengajukan kredit di kemudian hari," jelasnya.

Adapun, apabila ada tagihan yang menunggak, Abimanyu menyarankan adanya list tunggakan berdasarkan waktu jatuh tempo, kemudian bisa memulai dengan melunasi tunggakan terlama.

"Anda juga bisa membuat list berdasarkan nominal. Untuk nominal kecil bisa dilunasi dengan segera dan nominal besar sesuai dengan kemampuan finansial. Upayakan untuk tidak mengajukan kredit baru jika masih terdapat tunggakan," ujarnya.

Terakhir, periksa credit report yang merupakan laporan kredit debitur selama menjalani aktivitas kredit. Laporan dapat diperoleh dengan mendatangi kantor OJK atau LPIP biasanya berisikan informasi lengkap terkait identitas debitur seperti profil kredit, kredit historis, hingga skor kredit.

"Cara yang lebih mudah dalam memperoleh credit report adalah mengajukan secara online lewat website myidscore.id. Cukup mengisi informasi data diri seperti KTP, kartu keluarga dan nomor kartu kredit, bisa mendapatkan data dalam waktu kurang dari 10 menit," ungkapnya.

Data credit scoring dari IdScore akan memperlihatkan laporan historis kredit Anda yang dapat menjadi gambaran profil risiko dan reputasi keuangan Anda, dan juga prediksi kemungkinan Anda gagal bayar jika diberikan kredit. 

IdScore sendiri melihat tren jumlah rekening kredit perbankan kian meningkat. Sebab, berdasarkan Bank Indonesia (BI) hingga Maret 2022, jumlah rekening kredit perbankan mencapai 542 per 1.000 penduduk dewasa, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebanyak 500 per 1.000 penduduk.

Peningkatan rekening kredit perbankan menunjukkan tanda-tanda perbaikan akses terhadap layanan keuangan dari bank. Seiring dengan pemulihan ekonomi, permintaan terhadap kredit juga ikut bangkit.

Rekening Kredit meliputi Kredit Investasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Perumahan, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini