RUU KUHP Tak Akan Disahkan DPR di Masa Sidang Ini

Bisnis.com,07 Jul 2022, 17:56 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dipastikan tidak akan disahkan DPR hingga masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 berakhir pada 7 Juli 2022.

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dipastikan tidak akan disahkan DPR hingga masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 berakhir pada 7 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini