Chandra Asri Dapat Pinjaman Rp1,49 triliun dari OCBC NISP (NISP)

Bisnis.com,07 Jul 2022, 13:14 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Petugas berbincang dengan nasabah di kantor cabang PT Bank OCBC NISP Tbk di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menyalurkan kredit senilai US$100 juta kepada  PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) untuk memfasilitasi pertumbuhan bisnis industri petrokimia Indonesia.

Adapun pembiayaan yang diberikan oleh perseroan merupakan bagian dari komitmen OCBC NISP untuk mendukung Chandra Asri agar dapat secara berkesinambungan mengembangkan bisnisnya.

Direktur Bank OCBC NISP Martin Widjaja menyatakan kerja sama strategis ini merupakan langkah awal yang baik untuk kedua belah pihak. Sebagai mitra perbankan, emiten bersandi saham NISP ini berharap dapat memberikan layanan keuangan yang terintegrasi dan komprehensif untuk mendukung Chandra Asri untuk tetap menjadi produsen petrokimia terintegrasi dan terbesar di Tanah Air.

“Komitmen OCBC NISP untuk kemitraan jangka panjang dan pemahaman mendalam tentang model bisnis nasabah mereka adalah bukti komitmen mereka terhadap keberlanjutan, dengan fokus pelanggan yang kuat,” ujar Chief Financial Officer Chandra Asri Andre Khor dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Untuk diketahui, Chandra Asri merupakan produsen petrokimia terintegrasi dan terbesar di Indonesia. Emiten dengan sandi saham TPIA ini terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitasnya guna memenuhi pertumbuhan permintaan produk petrokimia di dalam negeri.

Andre menyampaikan salah satu strategi Chandra Asri adalah mengembangkan kompleks CAP2 berskala dunia. Dengan dibangunnya kompleks tersebut, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor, mengembangkan industri hilir petrokimia lokal, mendukung visi pemerintah untuk Industri 4.0, dan menciptakan karir jangka panjang yang bernilai tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini