Bos Bank Neo Commerce Blak-blakan Soal DPK yang Tak Dijamin LPS

Bisnis.com,08 Jul 2022, 18:59 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang Bank Neo Commerce di Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) memilih fokus mengelola dana pihak ketiga (DPK) yang telah dipercayakan kepada perusahaan, agar dapat memberi manfaat yang besar kepada nasabah. Dibandingkan memikirkan DPK tersebut dijamin atau tidak oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan tidak hafal dengan pasti porsi DPK yang tidak dijamin oleh LPS saat ini. Angka tersebut bergerak sangat dinamis.

Dia menekankan agar dana simpanan 100 persen dijamin oleh LPS, bisa saja sebuah bank digital memberikan bunga yang kecil kepada nasabah. Namun, sebagai bentuk pengoptimalan DPK yang dipercayakan kepada Bank Neo Commerce, perseroan lebih memilih menghadirkan bunga tinggi hingga 8 persen kepada nasabah agar nasabah juga mendapat untung dari DPK yang telah diinvestasikan.

Bunga yang ditawarkan oleh Bank Neo Commerce lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan LPS. Lembaga penjamin tersebut hanya menjadi dana nasabah yang ditaruh di bank dengan bunga 3,5 persen dan nilai maksimal Rp2 miliar.

“Jadi yang lebih penting menurut saya adalah bagaimana bank digital tersebut dapat mengelola DPK, sehingga bisa memberikan return yang lebih tinggi,” kata Tjandra di Jakarta, Kamis (7/7).

Dia mengatakan sebagai perusahaan yang mendapat kepercayaan untuk mengelola dana, baik dana dari pemegang saham ataupun dana dari nasabah, hal terpenting adalah mengelola dana tersebut secara optimal dan profesional. Cara tersebut telah perseroan lakukan dan terbukti dengan kinerja baik dicatatkan pada kuartal II/2022.

Hingga kuartal II/2022, menurutnya, Bank Neo Commerce berhasil mengelola dana dengan optimal terbukti dari pencapaian kinerja kuartal II/2022.

Perseroan berhasil menghimpun DPK sebesar Rp11,1 triliun, tumbuh Rp3 trililiun dibandingkan dengan Desember 2021. Untuk kredit yang tersalurkan, dari Rp4,2 triliun pada Desember 2021 tumbuh 66,6 persen menjadi Rp7 triliun.

“Jadi saya lebih suka menjawab seperti itu daripada apakah dijamin atau tidak [oleh LPS]” kata Tjandra.

Pertumbuhan kredit dan DPK tersebut, kata Tjandra, berdampak pada pendapatan bunga bersih yang meningkat. Pada Desember 2021 pendapatan bunga bersih perusahaan sebesar Rp315 miliar, naik menjadi Rp574 miliar pada semester I/2022.

“Ini merupakan kontribusi sedikit banyak dari naikknya pinjaman atau loan,” kata Tjandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini