Iduladha di Tengah Wabah PMK, Peternak Utamakan Jual Beli Online

Bisnis.com,10 Jul 2022, 20:14 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) terus melakukan langkah pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan jual beli secara online karena virus ini tidak hanya bisa ditularkan melalui sesama hewan, tetapi juga lewat manusia.

“Ini cukup efektif, sudah banyak peternak, pedagang yang jual belinya online. Dengan memberikan video, foto, price list di ternaknya yang dijual,” ujar Ketua Umum PPSKI Nanang Purus Subendro, Minggu (10/7/2022).

Dia mengatakan pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi kepada para peternak agar tidak membeli sapi yang sudah tertular, meningkatkan keamanan di kendang masing-masing seperti penyemprotan disinfektan, dan tidak berkunjung antarpeternak.

“Ini salah satu upaya untuk menjaga tidak ada penularan kendang ke kandang yang lain,” ucapnya.

Selain itu, Nanang meminta pemerintah menganggap PMK sama seperti wabah Covid-19. Salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi. Sebab, kata dia, vaksinasi yang saat ini masih jauh dari harapan. Padahal, dibutuhkan 14 juta dosis vaksin yang harus disuntikkan kepada hewan ternak agar 80 persen populasinya bisa terlindungi.

Menurut Nanang, realisasi vaksinasi PMK baru sebanyak 440.119 ekor atau baru 56,25 persen dari total 782.300 dosis vaksin yang telah disebarkan.

“Artinya masih panjang sapi-sapi kita terlindungi. Mudah-mudahan saat pembentukan satgas PMK ini, bisa efektif melibatkan banyak pihak, vaksin bisa lebih gencar,” ujar Nanang.

Nanang mengatakan, terkait data pun pihaknya meminta agar Satgas PMK bisa mendata lebih akurat. Sebab, banyak masyarakat yang enggan melapor terkait kondisi ternaknya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 7 Juli 2022, wabah PMK telah menginfeksi 317.889 ekor hewan yang tersebar di 21 provinsi dan 231 kabupaten/kota. Dari angka tersebut 2.106 mengalami kematian, 3.489 potong bersyarat, 106.925 sembuh dan 205.459 sisanya belum sembuh.

“Ini jauh dari angka sebenarnya, karena peternak tidak mau melaporkan. Mereka enggan karena itu sumber penghidupan mereka, tabungan mereka. Sampai mati mereka tidak punya apa-apa lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini