Bisnis.com, JAKARTA — PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) menyampaikan kesiapannya dalam melunasi pokok obligasi dan sukuk mudharabah senilai total Rp693 miliar yang akan jatuh tempo pada 3 Agustus 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (10/7/2022), surat utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp559 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A dengan jumlah dana sebesar Rp134 miliar.
Untuk Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A, ADMF menyatakan telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok obligasi tersebut beserta bunga yang diperkirakan sebesar Rp6,59 miliar kepada pemegang obligasi yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal.
Sementara itu, perseroan juga menyatakan telah menyediakan dana untuk pembayaran dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A beserta imbal hasil yang diperkirakan sebesar Rp1,58 miliar kepada pemegang sukuk yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal.
Manajemen ADMF memastikan pembayaran pokok obligasi dan sukuk tersebut tidak memiliki dampak siginifikan terhadap perusahaan. Hal ini karena perseroan telah menyediaan dana untuk kebutuhan tersebut dan hingga 31 Maret 2022, posisi kas dan setara kas perseroan tercatat sebesar Rp3,2 triliun.
"Perusahaan telah menyediakan dana untuk kebutuhan tersebut di atas didalam rekening perusahaan," tulis Head of Corporate Secretary Regulatory ADMF Andreas Kurniawan dalam laporannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel