Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) akan melakukan aksi penambahan modal dengan skema rights issue atau memberikan hak memesan efek terlebih dahulu IV (PMHMETD IV) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,92 miliar saham baru.
Nilai rights issue itu setara dengan 38,22 persen dari total modal ditempatkan atau disetor penuh setelah PMHMETD IV dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Dalam aksi korporasi ini, harga pelaksanaan rights issue AGRS yang ditetapkan sebesar Rp110 per saham, sehingga jumlah dana yang diperoleh sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk penambahan modal dalam rangka modal kerja bank, di mana seluruhnya untuk penyaluran kredit.
Jika menilik laporan keuangan, Bank IBK Indonesia tercatat memiliki modal inti sebesar Rp2,9 triliun per 31 Desember 2021. Modal inti yang dimiliki perseroan tumbuh 55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,86 triliun.
Manajemen AGRS mengungkapkan setiap pemegang saham 499 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 12 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, maka berhak atas 309 HMETD.
Selanjutnya, bank yang dikendalikan oleh Industrial Bank of Korea (IBK) ini menjadwalkan periode perdagangan HMETD pada 14 sampai dengan 27 Juli 2022. Periode itu sekaligus juga menjadi tanggal pembayaran dan pelaksanaan rights issue AGRS.
Dengan demikian, tanggal terakhir pelaksanaan rights issue AGRS jatuh pada 27 Juli 2022, dengan keterangan bahwa HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut menjadi tidak berlaku lagi.
“Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi dalam jumlah maksimum sebesar 34,47 persen,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip pada Minggu (10/7/2022).
Lalu, periode distribusi saham hasil HMETD berlangsung pada 18 sampai dengan 29 Juli 2022. Kemudian, 29 Juli 2022 ditetapkan sebagai tanggal akhir pembayaran pemesanan saham tambahan.
Berikutnya, periode penjatahan efek tambahan jatuh pada 1 Agustus 2022 dan 2 Agustus 2022 merupakan distribusi saham hasil penjatahan. Terakhir, pengembalian kelebihan uang pemesanan bakal dilakukan pada 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut, IBK sebagai pemegang saham utama AGRS memiliki hak untuk memperoleh 9,99 miliar saham baru.
“Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 28 April 2022, IBK menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya 9,09 miliar saham, sehingga kepemilikan saham IBK menjadi sebanyak-banyaknya 93,58 persen dengan nilai nominal Rp100,” jelasnya.
Manajemen Bank IBK Indonesia menjelaskan sebelum melakukan rights issue, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 11 Februari 2022. Lalu, pada 30 Juni 2022, AGRS juga telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel