Mengenal Hari Tasyrik 11-13 Dzulhidjah, Masih Boleh Berkurban

Bisnis.com,11 Jul 2022, 14:40 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Hewan kurban di Pasar Hewan tanah Abang Jakarta Pusat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, 11 hingga 13 Dzulhidjah masuk dalam hari Tasyrik.

Hari Tasryik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Tetapi Hari Tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari. 

Hari Tasyrik dinamai demikian karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng. Lain pendapat mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya.

Pandangan lain menyatakan Hari Tasyrik dinamai demikian karena shalat Iduladha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai salat.

Sebagian ulama berbeda pendapat perihal larangan puasa di Hari Tasyrik. Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya mengatakan larangan puasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini