Remaja Citayam Mau ke Sudirman? Ini Syarat Naik KRL Terbaru 17 Juli 2022

Bisnis.com,11 Jul 2022, 15:47 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Sekelompok remaja asal Citayam berkumpul di kawasan Sudirman Jakarta dengan gaya berbusana yang nyentrik./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena remaja Citayam yang berkunjung ke kawasan Dukuh Atas, Sudirman sempat viral beberapa waktu ini. Sebelum ke DKI Jakarta, mereka perlu untuk membaca syarat naik KRL yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan sejumlah penyesuaian tersebut berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA-KA Lokal di beberapa wilayah operasi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub No.72/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 8 Juli 2022.

"Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal," ujarnya, Senin (11/7/2022).

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00 – 24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB. Adapun, untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.

Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.

Ini Syarat Naik KRL dan KA Lokal per 17 Juli 2022:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini