Kelola Nusa Dua Bali hingga Mandalika, ITDC Terapkan QRIS di Xplorin

Bisnis.com,12 Jul 2022, 12:24 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Tangkap layar aplikasi Xplorin dari ITDC alias Pengembang Pariwisata Indonesia./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indonesia Tourism Development Corporation (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meningkatkan kemudahan bagi wisatawan asing yang berlibur ke Nusa Dua Bali, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dan kawasan lain yang dikelola melalui pelayanan berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi Xplorin.

Direktur Utama PT ITDC Nusantara Xplorin (Xplorin) Gemma Pratama mengatakan platform Xplorin disiapkan menjadi integrator utama untuk berkolaborasi optimal dengan beragam mitra strategis berbasiskan digital.

“Xplorin memberikan materi showcase yang diharapkan membantu, khususnya bagi para qisatawan asing bisa bertransaksi menggunakan layanan pembayaran QRIS dimanapun di seluruh Indonesia," katanya, Selasa (12/7/2022).

Xplorin berkolaborasi bersama dengan PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme), perusahaan penyedia jasa solusi sistem pembayaran digital, khususnya untuk dapat memberikan layanan aktivasi uang elektronik bagi Wisatawan Asing di aplikasi Xplorin. 

"Hal tersebut dapat dilakukan cukup mudah dengan melakukan aktivasi saldo uang elektronik di aplikasi Xplorin secara langsung hanya dengan menggunakan nomor telpon wisatawan asing yang bersangkutan dari negara manapun dirinya berasal,” terang Gemma.

Sebagai tambahan, Co Founder dan CEO Netzme Vicky G. Saputra dalam laman Linkedinnya juga mencantumkan jabatan sebagai direktur di XPlorin sejak Januari 2022 lalu. 

Sebelumnya, Xplorin sudah digunakan sebagai master ticketing platform dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022. Aplikasi ini juga pendukung akses penyelenggaraan Mandalika Track Walk. Xplorin juga sedang kembali bersiap untuk dapat menfasilitasi penyelenggaraan World Superbike (WSBK) 2022 bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini