Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia Terbaru Juli 2022, Lengkap!

Bisnis.com,12 Jul 2022, 17:23 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) merilis syarat naik pesawat terbaru untuk penerbangan domestik yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Mengutip dari laman resminya, Garuda Indonesia menjelaskan bahwa aturan baru soal syarat perjalanan di rute domestik tersebut berlaku mulai 17 Juli 2022 hingga pemberitahuan selanjutnya.

Ini Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia Terbaru Juli 2022:

Sebagai catatan, hasil negatif tes Covid-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI dan penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di upload ke sistem eHAC terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait.

Di sisi lain, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah hasil negatif tes Covid-19 yang wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI. Penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di upload ke sistem eHAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait.

Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.

Semua penumpang wajib mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi.

Penumpang yang berangkat dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes RT-PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat dihimbau memastikan kebijakan otoritas bandara keberangkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini