Gertak Desak Kementerian ATR/BPN Usut Mafia Tanah

Bisnis.com,13 Jul 2022, 14:35 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan dengan pejabat lama Sofyan Djalil di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) mendesak Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusut praktik mafia tanah di Jakarta dan sekitarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat lembaga tersebut.

"Kami meminta menteri ATR/BPN menyelesaikan permasalahan sengketa yang berlarut larut dan mendesak pencopotan beberapa oknum pejabat yang diduga terlibat mafia tanah," kata Ketua Gertak Dimas Tri Nugroho melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Dimas mencontohkan salah satu kasus sengketa lahan di Cakung, Jakarta Timur yang diduga penuh rekayasa dan intervensi dari berbagai pihak hingga merugikan masyarakat.

Dimas meyakini Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang baru terpilih dapat memberantas mafia tanah dan lebih membela rakyat yang mencari keadilan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mereformasi agraria.

"Kami percaya Pak Hadi dan Wakil Menteri Pak Raja merupakan cahaya keadilan bagi rakyat kecil yang dipilih oleh Presiden RI," ujar Dimas.

Dia juga menuntut Kementerian ATR/BPN menelusuri aset milik pengusaha dan oknum pejabat yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Dimas mengaku sempat mendatangi dan diterima perwakilan Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan bukti berkas terkait dugaan praktik mafia tanah di Cakung.

"Dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan audiensi dengan Pak Menteri sesuai jadwal Pak Menteri," kata Dimas.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap pegawai BPN yang diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi dengan jumlah tersangka empat orang.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendana.

Satu dari empat pejabat BPN yang diciduk Polda Metro Jaya itu berinisial PS sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Dengan demikian, Sub Direktorat Harta Benda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah terkait perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini