Bank Milik Ajaib (BNBA) RUPS Rights Issue, Angkat Anggota DPR jadi Komisaris

Bisnis.com,13 Jul 2022, 13:45 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi kartu pembayaran berlogo GPN terbitan PT Bank Bumi Arta Tbk./www.bankbba.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue sebanyak 1,38 miliar saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (12/7/2022), rapat bakal dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022) mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai. Manajemen menyampaikan rapat akan berlokasi di Gedung Bank Bumi Arta Lantai 4, Jakarta Selatan.

Adapun, tujuan pelaksanaan PMHMETD II adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2022 yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dengan demikian, modal inti BNBA akan menjadi minimum sebesar Rp3 triliun.

Jika melihat laporan keuangan publikasi per Maret 2022, modal inti (tier I) yang dimiliki Bank Bumi Arta (BNBA) sebesar Rp2,23 triliun, atau naik 51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp1,48 triliun.

"Selain itu, PMHMETD II juga akan memperkuat struktur permodalan perseroan yang dapat digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan guna mendukung perkembangan usaha perseroan dan investasi pada teknologi informasi," jelas manajemen, dikutip Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut, PMHMETD II ini akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya yang akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya.

Adapun mata acara lainnya dalam RUPSLB BNBA, yakni perubahan pengurus. Mata acara ini dilakukan karena adanya pengangkatan komisaris perseroan dan penghapusan nomenklatur anggota direksi.

Dalam rapat, pemegang saham juga akan memutuskan persetujuan pengangkatan I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai calon komisaris BNBA.

Mengutip daftar riwayat hidup (curriculum vitae/CV) dalam laman perseroan, I Gusti Agung merupakan anggota komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 2004.

Dalam riwayat singkatnya, dia memiliki pengalaman pada industri perbankan selama lebih dari 20 tahun. Sejak 1991 sampai dengan saat ini, I Gusti Agung menduduki jabatan sebagai komisaris di PT BPR Santi Pala.

Pada 2020, Gusti pernah mengemban tugas sebagai komisaris di PT Midaz Digital Ventura. Di tahun berikutnya, yakni 2021, dia juga pernah menjabat sebagai komisaris di PT Ajaib Sekuritas Asia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini