Komisi A DPRD Usul Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Ini Kata Wagub

Bisnis.com,14 Jul 2022, 19:56 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut mengomentari terkait rencana Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan nama jalan di Jakarta.

Pasalnya anggota dewan menemukan sejumlah masyarakat merasa kesulitan atas kebijakan tersebut.

"Setiap anggota dewan dari tingkat nasional ataupun provinsi punya hak yang melekat. Namun, kami berharap setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama," kata Riza Patria di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Menurut Riza Patria menyelesaikan masalah di DKI Jakarta tidak semuanya selesai dengan membentuk Pansus. Dia juga menegaskan setiap kebijakan Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat.

"Banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah. Artinya setiap kebijakan yang dibuat Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengungkapkan rencana untuk membentuk Pansus dalam menyelesaikan polemik perubahan jalan di Jakarta. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengungkapkan bahwa perubahan nama jalan berimbas terhadap pengurusan sejumlah dokumen antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).

“Kami akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan," kata Mujiyono dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkap sejauh ini pihaknya telah menyesuaikan KTP sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39 persen.

Meski demikian, masih ada penolakan di kalangan masyarakat di antaranya kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11, 73 persen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini