Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital, dan keuangan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik.
“Itu diterapkan oleh manajemen perusahaan guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).
Wimboh menyampaikan OJK sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk prinsip G20/OECD.
OJK menyadari penerapan The G20/OECD Principles of Corporate Governance atau G20/OECD CG Principles yang baik oleh perusahaan menjadi sesuatu hal yang penting.
“Sebab, lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka sebagai akibat pandemi Covid-19 yang merubah pola kebiasaan masyarakat yang ingin serba cepat sehingga digitalisasi tidak dapat dihindari,” sambungnya.
Wimboh menambahkan dengan terlaksananya The G20/OECD Corporate Governance Forum, maka diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif terhadap perbaikan G20/OECD CG Principles, serta menjaga daya saing global dan menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel