Marketplace NFT OpenSea PHK 20 Persen Karyawan, Imbas Badai Kripto

Bisnis.com,15 Jul 2022, 11:40 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Warga mengakses situs Opensea, marketplace yang menjual karya non-fungible token (NFT) di Jakarta, Minggu (13/2/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – OpenSea sebagai marketplace non-fungible token (NFT) terbesar di dunia memangkas sekitar 20 persen karyawannya. Aksi ini akan menambah daftar serangkaian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengguncang industri kripto karena harga aset digital terus merosot.

Mengutip Bloomberg, Jumat (15/7/2022), CEO OpenSea Devin Finzer mengumumkan PHK dalam sebuah cuitan di Twitter pada Kamis (14/7/2022) waktu setempat dan memperingatkan penurunan yang berkepanjangan di tengah jatuhnya harga kripto dan ketidakstabilan ekonomi yang lebih luas.

Menurut LinkedIn, OpenSea memiliki 769 karyawan. PHK ini akan menghilangkan lebih dari 150 pekerjaan.

PHK merupakan pukulan besar bagi OpenSea, yang bernilai lebih dari US$13,3 miliar pada Januari 2022 selama puncak ledakan modal ventura di industri kripto.

OpenSea bergabung dengan perusahaan kripto lain yang mengumumkan PHK besar-besaran, termasuk Coinbase Global, Gemini Trust, Crypto.com dan BlockFi.

Berdasarkan pelacak data blockchain DappRadar, OpenSea adalah pasar NFT teratas berdasarkan volume perdagangan, telah melakukan penjualan lebih dari US$31 miliar sepanjang waktu berdirinya.

Tetapi permintaan untuk NFT telah turun tajam selama pelemahan pasar kripto terbaru. OpenSea mengalami penurunan penjualan hingga setengahnya selama sebulan terakhir, dengan harga rata-rata NFT di pasarnya turun hampir 40 persen.

Bahkan koleksi NFT blue-chip, seperti Bored Ape Yacht Club dan CryptoPunks, telah merasakan dinginnya apa yang disebut crypto winter. 

Menurut Finzer, OpenSea berencana untuk memberikan pesangon dan cakupan perawatan kesehatan hingga tahun 2023 dan mempercepat pembagian saham perusahaan untuk karyawan yang diberhentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini