Menparekraf Sandiaga Ungkap Alasan Tarif Airport Tax Naik

Bisnis.com,15 Jul 2022, 18:13 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kunjungannya ke Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (18/9/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan alasan tarif airport tax sejumlah bandara yang naik.

Sandiaga membenarkan adanya penaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara. Sebagian bandara sudah melaporkan untuk menaikkan airport tax karena adanya peningkatan biaya operasi dan juga penyesuaian agar bandara bisa tetap sesuai dengan keberlanjutan lingkungan.

"Operator bandara juga tengah beradaptasi menyesuaikan dengan tekanan biaya operasi usai pandemi," ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Namun, untuk sejumlah bandara di destinasi pariwisata super prioritas belum ada yang melaporkan kenaikan. Dia juga telah membicarakan penaikan airport tax tersebut bersama dengan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Sandiaga menyebut penaikan biaya PJP2U tersebut sudah didiskusikan bersama dengan sejumlah pihak termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, Menhub Budi Karya Sumadi sudah meminta agar naiknya tarif pesawat tersebut bisa diimbabgi oleh maskapai untuk menambah jumlah penerbangan

Sandi juga menyebut bahwa sejumlah maskapai seperti AirAsia, Lion grup, dan Pelita Air Services akan meningkatkan kuantitas penerbangan. Dengan demikian, diharapkan, tarif tiket pesawat bisa diturunkan dan pengelolaan bandara menjadi lebih maksimal seiring dengan peningkatan jumlah permintaan.

"Pak Luhut saja sampai naik kelas ekonomi. Saya juga beberapa kali hadapi kekurangan jumlah ketersediaan kursi. Ini di tiap destinasi pariwisata prioritas sedang dicari solusinya," jelasnya.

Di sisi lain, Sandiaga juga berharap penaikan aiport tax tidak serta merta membuat harga tiket pesawat menjadi mahal karena harga avtur juga mahal.

Sebelumnya, Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyayangkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan penaikan tarif airport tax di sejumlah bandara.

Ketua Apjapi Alvin Lie menjelaskan harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibandingkan dengan harga avtur pada awal tahun. Selain itu, beban konsumen transportasi udara diperberat dengan kenaikan PJP2U yang cukup signifikan.

"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan penaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini