Asyik! Sri Mulyani Gratiskan Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya

Bisnis.com,16 Jul 2022, 19:06 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat konferensi pers penutupan Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Nusa Dua, Bali pada Sabtu (16/7/2022)/Antara

Bisnis.com, BALI – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya menjadi nol rupiah alias gratis hingga 31 Agustus 2022. 

Aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No.115/2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, antara lain tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungki, CPO, palm oil, used cooking oil, fruit palm oil, dll. 

"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022," ujar Sri Mulyani sesuai melakukan konferensi pers tentang hasil Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022). 

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif pajak ekspor yang bersifat progresif untuk komoditas sawit dan turunannya.

"Artinya, jika harga CPO rendah maka tarif pajak juga akan sangat rendah. Di sisi lain, jika harga naik maka tarif akan ikut naik," ucapnya. 

Menurutnya, dana yang terkumpul dari pungutan ekspor komoditas sawit dan turunannya akan dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan pendanaan untuk program stabilisasi harga, seperti biodiesel dan juga dari sisi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini