Pacu Pertumbuhan DPK, Bank KB Bukopin Luncurkan Program D’Star Anniversary Special Rate

Bisnis.com,16 Jul 2022, 13:51 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: Dok. KB Bukopin

Bisnis.com, JAKARTA – Masih dalam rangkaian ulang tahun ke-52, PT Bank KB Bukopin Tbk secara resmi meluncurkan Program D’Star 52nd Anniversary yaitu program deposito dengan suku bunga special untuk nasabah baru dan eksisiting

Melalui program D’Star 52nd AnniversaryKB Bukopin ini, nasabah dapat membuka rekening deposito dengan dana mulai dari Rp 8 Juta untuk perorangan dan Rp 100 juta untuk badan usaha. Program ini berlaku mulai tanggal 18 Juli 2022sampai dengan 18 Oktober 2022 dengan jangka waktu penempatan 6 dan 12 bulan.

Program D’Star 52nd Anniversary KB Bukopin menawarkan suku bunga special rate hingga 5,2% p.a untuk perorangan dan badan usaha sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

Selain itu, KB Bukopin juga meluncurkan Program Deposito D’Star Valas khusus mata uang US Dollar dengan suku bunga hingga 1,3% dan jangka waktu penempatan 3 dan 6 bulan.

Wakil Direktur Utama KB Bukopin Robby Mondong menyampaikan “Program Deposito D’Star 52nd Anniversary KB Bukopin menawarkan berbagai kemudahan dan keunggulan kepada nasabah, salahsatunya yaitu suku bunga menarik dengan jangka waktu yang relatifcepat. Sehingga diharapkan dapat memberikan stimulus peningkatan Dana Pihak Ketiga bagi KB Bukopin.”

Kondisi likuiditas KB Bukopin memang sudah jauh lebih baik pada tahun ini dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) pada kuartal I Tahun 2022 mencapai Rp 44,13 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 43,43 triliun. Secara year on year DPK telah tumbuh sebesar Rp 704 miliar. Trend pertumbuhan DPK KB Bukopin terus berlanjut sejak tahun 2021 dimana strategi rebranding yang dilakukan telah berhasil mengembalikan kepercayaan nasabah pada Bank.

 

“Kami berharap program ini dapat direspon dan diterima secara positif oleh seluruh masyarakat. KB Bukopin selalu berupaya melakukan berbagai strategi peningkatan customer based untuk pertumbuhan DPK.” tutur Robby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini