Masuk Level 3 Versi WHO, Ini Sebaran Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Bisnis.com,17 Jul 2022, 14:58 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Seorang warga keluar dari Gang Haji Usman Tepos yang diberlakukan karantina di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (30/5/2021)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA-- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatatkan ada tujuh wilayah zona merah Covid-19 di tingkat RT di Jakarta. Hal tersebut berdasarkan penelitian pada periode 11 Juli sampai 17 Juli 2022.

Data tersebut lebih rendah dibandingkan dengan periode 4 Juli sampai 10 Juli 2022, di mana ada 11 wilayah Jakarta yang masuk zona merah. Adapun zona merah tersebar di beberapa titik di Jakarta yakni Jakarta Pusat (1), Jakarta Timur (2), Jakarta Barat (2), Jakarta Selatan (1), dan Jakarta Timur (1).

Sementara itu, tidak ditemukan zona merah di Kabupaten Kepulauan Seribu. Pada 16 Juli kemarin, ada 2.131 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.291.984.

Adapun kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 1.367, totalnya mencapai 1.263.230. Kasus aktif yang dirawat ataupun isolasi mandiri bertambah 759 dan totalnya mencapai 13.390 kasus. Kemarin ada lima orang meninggal akibat Covid-19. Hingga hari ini ada 15.364 orang di Jakarta meninggal akibat Virus Corona.

Berikut tujuh RT di Jakarta yang masuk zona merah Covid-19, dirangkum dari situs corona.jakarta.go.id:

Jakarta Pusat

- Kelurahan Rawasari RT013, RW009

Jakarta Timur

- Kelurahan Cipinang Besar Selatan RT003, RW008
- Kelurahan Cipinang Besar Selatan RT011, RW008

Jakarta Barat

- Kelurahan Kembangan Utara RT012, RW009
- Kelurahan Srengseng RT008, RW007

Jakarta Selatan

- Kelurahan Menteng RT002, RW 010

Jakarta Utara

- Kelurahan Pademangan Timur RT009, RW011

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini