Konten Premium

Pungutan Ekspor CPO Gratis, Jurus Terkini Genjot Ekspor dan TBS Petani

Bisnis.com,18 Jul 2022, 20:19 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara - Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah lewat Menteri Keuangan akhirnya mengeluarkan kebijakan menggratiskan pungutan ekspor (PE) ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang semula ditetapkan US$200 per ton.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Kementerian Keuangan yang mulai berlaku 18 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Kebijakan tersebut dianggap langkah yang ditunggu-tunggu oleh pengusaha dan petani sawit setelah tersendatnya ekspor CPO dan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit petani. Tetapi, beberapa pihak menilai kebijakan tersebut tidak lantas membuat industri sawit kembali normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini