Lampu Merah di TKP Kecelakaan Truk Pertamina, Ciputra Development (CTRA): Itu Kewenangan Dishub

Bisnis.com,18 Jul 2022, 23:21 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian usai kecelakaan maut di Jalan Raya Artenatif Transyogi Cibubur, RT 01/01 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin petang. /Antara-Pradita Kurniawan Syah

Bisnis.com, JAKARTA – Lampu lalu lintas atau biasa disebut lampu merah di pertigaan CBD, Jl Transyogi, Cibubur, Bekasi atau lokasi kecelakaan truk Pertamina menjadi sorotan. Pasalnya, penempatan lampu merah itu berada di jalan turunan.

Adapun lokasi lampu merah tersebut berada tepat di depan proyek perumahan CitraGrand Cibubur CBD, yang merupakan akses masuk perumahan yang dikembangkan Ciputra Group dan berada di bagian lahan menurun sebelum menuju ke Jembatan Sungai Cikeas. Terkait hal itu pihak pengembang PT Ciputra Development Tbk. atau CTRA angkat suara.

Direktur Ciputra Development Harun Hajadi mengatakan pemasangan lampu lalu lintas baru di depan pintu masuk CitraGrand Cibubur CBD ini bukan merupakan kewenangan dari pengembang, tetapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. 

"Itu Dishub yang pasang bukan kami, karena jalan umum dan kami tidak punya kuasa," ujarnya kepada Bisnis, Senin (18/7/2022) malam.

Menurutnya, memang tidak pas dipasang lampu lalu lintas saat jalanan tengah menurun. Pemasangan lampu tersebut mungkin sebagai upaya Dishub untuk mengatur simpang agar tak terlalu macet.

Pihaknya akan berdiskusi dengan Dishub Kota Bekasi dan mengusulkan untuk menutup lampu lalu lintas tersebut.

"Kami bisa kasih usulan untuk ditutup saja dan dikaji ulang apa yang terbaik," ucapnya. 

Dia menuturkan Dishub Bekasi memasang dan mengoperasikan lampu merah tersebut juga pasti dilakukan setelah melalui kajian Amdal lalu Lintas.

"Kan tidak mungkin Dishub Kota Bekasi memasang traffic light tanpa Amdal Lalu Lintas," ucapnya. 

Selain itu, dia menekankan kecelakaan yang terjadi di depan CitraGrand Cibubur CBD ini juga akibat kendaraan besar yang tak layak operasi. Ciputra Group sangat concern terhadap kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi ini.

"Perlu diketahui, itu truk Pertamina remnya blong, dan kondisi jalan jelang lampu merah sedang macet ketika itu. Memang truk blong itu kan kecelakaan, siapa yang mau ada truk remnya blong. Saya serahkan masalah ini ke Pemkot Bekasi beserta perangkat dinasnya. Apa pun yang diputuskan, kami ikuti. Kami memohon untuk dikaji karena di depan kita (CitraGrand Cibubur CBD) itu kan simpangan besar. tentu harus ada pengkajian lalin, bukan meminta traffic light semata-mata. Kalau tidak ada pengkajian, bisa menambah kemacetan lalin jalan Transyogie," tutur Harun. 

Untuk diketahui, Ciputra Group melalui anak usahanya PT Ciputra Nugraha internasonal mengembangkan proyek perumahan CitraGrand Cibubur CBD. Adapun berdasarkan catatan Bisnis, pengembangan CBD Cibubur membutuhkan waktu 15 tahun mendatang sejak 2017. Rencananya, CitraGrand Cibubur CBD akan memiliki lebih dari 60 hektare hunian berkelas dengan 40 hektare area yang disiapan sebagai kawasan komersial.

Dikutip Bisnis dari laman Dishub Kota Bekasi, pada 25 Januari 2022 lalu, Dishub Kota Bekasi melakukan uji coba lampu lalu lintas simpang baru kawasan Perumahan CitraGrand Cibubur CBD. Hal ini dilakukan untuk membuka akses jalan baru yang dapat dilalui oleh kendaraan umum yang menghubungkan antara jalan alternatif Cibubur-Cileungsi dengan Jalan Cibubur CBD dan Jalan Lurah Namat (Jatirangga).

Hal ini menindaklanjuti surat dari anak usaha Ciputra Group, PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (traffic light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light.

"Melihat dari aspek lalu lintas, pembukaan akses jalan penghubung sangat membantu dalam distribusi penyebaran dan pergerakan orang ataupun barang. Namun, dengan memperhatikan kondisi alinyemen jala, diperlukan adanya penambahan fasilitas lalu lintas untuk tetap menjaga keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas," tulis dalam laman tersebut.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Satlantas Polsek Jatisampurna akan melakukan pengecekan dan koordinasi kembali tentang rencana uji coba pengaktifan traffic light setelah kondisi lapangan dan fasilitas lalu lintas penunjang terpasang serta melakukan pemantauan dan evaluasi terkait kegiatan uji coba tersebut selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini