Sejarah Kebab Turki Baba Rafi, dari Hendy Setiono, Nilamsari hingga IPO

Bisnis.com,18 Jul 2022, 17:55 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
PT Sari Kreasi Boga Tbk. atau SKB Food bersiap IPO/Dok.Perusahaan.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) bersiap menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. Calon emiten pengelola waralaba Kebab Turki Baba Rafi ini akan melepas 948,09 juta sahamnya dengan harga penawaran Rp120-Rp130 per saham.

Merek Kebab Turki Baba Rafi tidak lepas dari Hendy Setiono. Pria kelahiran 30 Maret 1983 itu dikenal sebagai pengusaha yang sukses membesarkan Kebab Turki Baba Rafi. Berdasarkan akun LinkedIn-nya, Hendy merupakan CEO dan pendiri Baba Rafi Enterprise Holding Company sejak September 2003 hingga saat ini.

Dalam laman resmi perusahaan, saat ini Kebab Turki Baba Rafi telah memiliki lebih dari 1.300 outlet di seluruh Indonesia dan 68 outlet di 9 negara lainnya mulai dari Malaysia, India, Filipina, Sri Lanka, China, Singapura, Brunei, Belanda, Bangladesh, hingga India.

Meski demikian, berdasarkan informasi prospektus PT Sari Boga Kreasi Tbk. (RAFI), Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam putusan Perkara Nomor. 1773/Pdt.G/2017/PA.JS tentang Harta Bersama yang mana sesuai dengan pasal 2 huruf m angka 7 menyebutkan bahwa Nilamsari berhak untuk menggunakan merek, paten dan hak kekayaan intelektual lainnya beratasnamakan Hendy Setiono. Sebagaimana diketahui, Nilamsari adalah mantan istri Hendy Setiono.

Nilamsari selanjutnya membuat Perjanjian Penggunaan Hak Merek pada 1 Juli 2020 dengan Sari Kreasi Boga. Sebelumnya pada Desember 2019, Nilamsari dan Jadug Trimulyo Ainul Amri menyetujui dan mengesahkan pemindahan hak atas saham milik Nilamsari kepada Jadug Trimulyo Ainul Amri sebanyak 84 saham atau senilai Rp84 juta dari modal ditempatkan dan disetor penuh dan kepada Eko Mujianto sebanyak 16 saham atau senilai Rp16 juta.

Pengalihan ini membuat kepemilikan saham Nilamsari berubah dari sebelumnya 130 saham atau setara 65 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi 30 persen.

“Sehingga pengendalian Perseroan berubah dari sebelumnya Nilamsari kepada Jadug Trimulyo Ainul Amri,” tulis SKB dalam prospektus yang dikutip Senin (18/7/2022).

Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut juga mengatur mengenai pembagian wilayah operasional. Dalam putusan tersebut, mantan suami Nilamsari, Hendy Setiono bersama perusahaannya di Surabaya berhak mengelola merek Kebab Turki Baba Rafi dan Container Kebab by Baba Rafi wilayah timur.

Sementara itu, Nilamsari dengan PT Sari Kreasi Boga Tbk. memiliki hak mengelola Kebab Turki Baba Rafi dan Container Kebab by Baba Rafi wilayah barat, meliputi Sumatra, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan dan Jakarta sekitarnya (Jabodetabek). Sebanyak 881 outlet franchise merupakan hasil dari akuisisi bisnis yang dilakukan oleh Sari Kreasi Boga.

Dalam kurun 2018 sampai dengan 2021, Sari Kreasi Boga telah membuka gerai waralaba di seluruh kota besar yang ada di Indonesia untuk merek-merek yang telah dimilikinya. Sampai saat ini, terdapat 969 mitra waralaba yang telah bergabung bersama Perseroan. Selain makanan timur tengah, Sari Kreasi Boga juga mengembangkan produk lain yaitu masakan yang berbahan baku ayam dan mengembangkan produk minuman dengan merek Sueger dan Jellyta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini