Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau Bank Banten melaporkan dana hasil penggunaan penawaran umum terbatas VII (PUT VII) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue.
Untuk diketahui, pada Oktober 2021, emiten bersandi saham BEKS ini telah melakukan PUT VII dengan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 14 Oktober – 21 Oktober 2021. Dalam aksi tersebut, Bank Banten melakukan penambahan modal dengan HMETD sebanyak-banyaknya 23,38 miliar saham baru Seri C setelah PMHMETD VII.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/7/2022), nilai realisasi jumlah hasil penawaran umum Bank Banten senilai Rp618,16 miliar dengan biaya penawaran umum atau biaya emisi sebesar Rp3,56 miliar. Dengan demikian, hasil bersih dari rights issue BEKS senilai Rp614,59 miliar.
Secara rinci, terdapat 11 penggunaan biaya penawaran umum PUT VII sebesar Rp3,56 miliar. Biaya emisi tersebut sudah termasuk konsultan penilai saham, konsultan keuangan atau arranger, konsultan hukum, BAE, biaya pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga biaya pencatatan ke Bursa.
“Dana yang diperoleh dari PUT VII sesuai dana masuk di rekening sebesar Rp618,16 miliar, yaitu dari 8,02 miliar saham dengan harga Rp77 per saham,” tulis Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin, dikutip pada Senin (18/7/2022).
Adapun, rencana penggunaan dana hasil penawaran umum menurut prospektus disebutkan, yaitu untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65 persen (Rp399,48 miliar) dan penguatan struktur keuangan sekitar 35 persen atau senilai Rp215,1 miliar.
Sementara itu, realisasi penggunaan dana tercatat senilai Rp399,48 miliar telah digunakan untuk penyaluran kredit periode September 2021 sampai dengan 30 Juni 2022, sedangkan perbaikan struktur keuangan atau pengembangan teknologi belum digunakan. Maka dari itu, sisa dana hasil penawaran umum BEKS sebesar Rp215,1 miliar.
“Rencana 35 persen [Rp215,1 miliar] untuk perbaikan struktur keuangan atau pengembangan teknologi sampai dengan periode 30 Juni belum digunakan seluruhnya,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel