Wih! BI-Fast Dominasi Transaksi Transfer Keluar di Bank Mandiri (BMRI)

Bisnis.com,18 Jul 2022, 11:46 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Pegawai beraktivitas di dekat logo Livin by Mandiri, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran BI-Fast mendapat antusiasme tinggi dari nasabah ritel PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perusahaan berkode saham BMRI tersebut menyampaikan bahwa sistem pembayaran milik Bank Indonesia atau BI-Fast mendominasi transaksi transfer keluar (outgoing transfer) per Juni 2022.

Artinya, saat nasabah Mandiri mengirimkan uang ke bank lain, mayoritas transaksi transfer tersebut menggunakan BI-Fast. 

SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan selama 6 bulan pertama 2022 transaksi BI-Fast di Bank Mandiri tercatat sebanyak 94 juta transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp289 triliun.

Transaksi BI-Fast mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi dibandingkan dengan saat pertama kali diperkenalkan kepada nasabah pada Desember 2021, dimana pada akhir Desember 2021 jumlah transaksinya baru mencapai 500.000. Dia menuturkan kontribusi transaksi transfer keluar melalui BI Fast di Bank Mandiri telah mencapai 54 persen dari total transaksi transfer keluar.

“Yang berarti mayoritas nasabah Bank Mandiri sudah mulai beralih menggunakan fitur transfer melalui BI Fast,” kata Thomas kepada Bisnis, Senin (18/7).

Thomas tidak menjelaskan porsi metode transfer keluar sebelum adanya Bi-Fast dan sesudahnya. Namun, dengan menguasai 54 persen dari total transaksi transfer keluar, maka kemungkinan nasabah mulai meninggalkan metode transfer melalui SKN, RTGS, atau IBFT dan beralih ke BI-Fast.

Sekadar informasi, untuk melakukan transaksi transfer keluar, nasabah dapat memilih beberapa metode antara lain, Bi-Fast, Sistem Kliring Nasional (SKN), Real-Time Gross Settlement (RTGS), Real time online (RTO) dan IBFT (Interbank Fund Transfer) Online atau melalui perusahaan switching.

Thomas memperkirakan transaksi BI Fast ke depan akan menjadi pilihan utama bagi nasabah dalam melakukan transaksi outgoing transfer.

"Karena BI-Fast dapat memberikan benefit berupa biaya yang lebih terjangkau dan proses transaksinya real time,” kata Thomas.

Merujuk pada beberapa sumber, nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp2.500 per transaksi setiap melakukan transfer uang melalui Bi-Fast. Sementara itu, jika menggunakan RTGS biaya yang ditanggung nasabah mencapai Rp25.000 - Rp30.000 per transfer, SKNI senilai Rp5.000 per transfer, dan RTO atau melalui perusahaan switching sebesar Rp6.500 - Rp7.500.

Thomas menambahkan dengan diimplementasikannya BI-Fast, pendapatan per transaksi transfer antar bank memang mengalami penurunan.

"Namun, seiring gencarnya program promo dan akuisisi yang dilakukan khususnya melalui channel Livin’ by Mandiri, maka penurunan pendapatan per transaksi dapat diantisipasi," kata Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini